Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Polisi menetapkan seorang guru MI (Madrasah Ibtidaiyah) di Surabaya berinisial AS (32) sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.* Baca selengkapnya: https://jatim.genpi.co/hot-news/24212/guru-mi-di-surabaya-tersangka-pencabulan-terancam-penjara-15-tahun Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !